Senin, 30 September 2019

Rangkuman PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan


Assalamu'alaikum teman-teman
Saya Sri Ayu Melati
Nim: 2016353578
kelas: Akuntansi B ( ITB Ahmad Dahlan Jakarta)
Dalam mata kuliah Analisis dan Standar Akuntasi Keuangan, saya merangkum PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan
Semoga Bermanfaat 



Rangkuman PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan

 PSAK 1
 Bagian 1.
 Exposure Draf PSAK 1 :
1 1. Riwayat Revisi/Amandemen
Ø  Revisi PSAK 1

  •   PSAK 1 tentang Penyajian laporan Keuangan yang disahkan oleh Dewan StandarAkuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada 19 Desember 2019, yang merupakan revisi dari PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan pada 15 Desember 2009. Penyesuaian PSAK 1 (2014), mengadopsi IAS 1efektif  per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014.

Ø  Amandemen PSAK 1
·     Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan dalam rapatnya pada tanggal 25 Juni 2015, dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 28 Oktober 2015. ED Amandemen PSAK 1 ini merupakan adopsi dari Amandemen IAS 1 Disclosure Initiatives yang berlaku efektif 1 Januari 2016.
·      DE Amandemen PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan tentang judul Laporan Keuangan telah disahkan Oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan  (DSAK IAI) pada tanggal 26 September 2018, dan diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2019.
·  Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang  Definisi Material diadopsi dari Amandemen IAS 1 tentang Presentation of Financial Statements telah disahkan oleh DSAK IAI pada 12 Februari 2019, dan diberlakukan secara efektif pada 01 Januari 2020.

Ø  Penyesuaian
·       Penyesuaian PSAK 1 (2014), mengadopsi IAS 1efektif  per 1 Januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014.

   2. Perbedaan dengan IFRS
 PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1 Presentation of  Financial Statements efektif per 1 Januari 2017, kecuali:

1.   IAS 1 paragraf 01 tentang tujuan dengan menambahkan kalimat ... yang selanjutnya disebut “Laporan Keuangan”.
2.    IAS 1 paragraf 02  tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
3.   IAS 1 paragraf 07 tentang definisi Standar Akuntansi Keuangan dengan mengakomodir peran Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS IAI) sebagai penyusun Standar Akuntansi, serta regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya.
4.   IAS 1 paragraf 10 tentang komponen laporan keuangan dengan menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan , supaya menciptakan keseragaman untuk judul komponen laporan keuangan.
5.  PSAK 1 paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, karena peraturan perundang-undanganan tidak mengatur pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan untuk seluruh entitas, tetapi hanya untuk sebagai entitas.
6.    Catatan kaki pada IAS 1 bagian tujuan tentang Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) tidak diadopsi karena KKPK telah mengadopsi the Conceptual Framework for Financial Reporting per 1 Januari 2016.
7.  IAS 1 paragraf 19-22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan tidak diadopsi, karena tidak sesuai dengan konteks di Indonesia. Pengaturan IAS 1 paragraf 23-24 diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 23-24 mengenai pengungkapannya, tetapi dengan menghilangkan kalimat “but the relevant regulatory framework prohibits departure from the requirement” dalam IAS 1 paragraf 23.
8.  IAS 1 paragraf 139 tentang tanggal efektif. Opsi penerapan dini dihilangkan karena penerapan dini hanya dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam IFRS terkait diadopsi secara bersamaan menjadi SAK.
9.      PSAK 1 paragraf 139a tentang tanggal efektif penyesuaian.
10.  IAS 1 paragraf 139A-139I, tentang ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan. Adopsi IAS 1 menjadi PSAK 1 telah menggunakan IAS 1 yang telah mengkomodir amendemen tersebut.
11. IAS 1 paragraf 139N tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 15 Revenue From Contracts with  Customers telah diadopsi menjadi PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan.
12. IAS 1 paragraf 139O tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 9. IFRS 9 Financial Instruments telah diadopsi menjadi PSAK 71: Instrumen Keuangan dan berlaku efektif berlaku per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan.
13.  IAS 1 paragraf 139P tentang tanggal efektif.
14. IAS 1 paragraf 1 139Q tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 16. IFRS 16 Leases telah diadopsi menjadi PSAK 73. Sewa dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang menerapkan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan pada atau sebelum tanggal penerapan awal pernyataan ini.
15. IAS 1 paragraf IG1 yang menjadi PSAK 1 paragraf PI01 dengan menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan, supaya menciptakan keseragaman untuk judul komponen laporan keuangan.
16. Pedoman Implementasi dari IAS 1 tentang ilustrasi penyajian laporan keuangan posisi keuangan disesuaikan dengan penyajian laporan posisi keuangan yang selama ini berlaku di Indonesia. Pedoman Implemantasi tersebut menyajikan laporan posisi keuangan sebagai berikut:

Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali


Liabilitas
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang


Sementara Pedoman Implementasi dari PSAK 1 menyajikan laporan posisi keuangan sebagai berikut:

Aset
Aset lancar
Aset tidak lancar

Liabilitas
Liabilitas jangka pendek
Liabilitas jangka panjang


Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
Kepentingan nonpengendali




3 3. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 1
 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Ø  Tujuan
Pernyataan ini menetapkan dasar penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laoran keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan.
Ø  Ruang Lingkup
Entitas menerapkan pernyataan ini (PSAK 1) dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai SAK, dan PSAK tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah karena entitas syariah mengacu pada SAK tersendiri.
PSAK 1 tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim, kecuali untuk paragraf 15-35 yang diterapkan bagi laporan keuangan interim itu sendiri. Dan berlaku bagi seluruh entitas yang  yang menyajikan laporan keuangan konsolidasi, dan laporan keuangan terpisah diatur dalam PSAK 4: laporan keuangan konsolidasi dan laporan keuangan tersendiri
PSAK 1 menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorientasi laba, termasuk entitas bismis sektor publik. Dan entitas yang tidak memiliki ekuitas, sebagaimna didefinisikan dalam PSAK 50 (Revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan (reksadana), dan entitas yang modalnya bukan ekuitas (koperasi) mungkin perlu mengadaptasi penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit.

                        Sumber:
IAI 2018 SAK


Sabtu, 28 September 2019

Ringkasan Materi Kerangka Konseptual Laporan Keuangan


KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) merupakan konsep dasar yang dijadikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum, serta pedoman bagi penyusun standar akuntansi untuk mengembangkan standar akuntansi dimasa yang akan datang dan juga pedoman dalam menyelesaikan permasalahan yang belum diatur secara khusus di dalam pernyataan standar akuntansi. KDPPLK disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI) pada tanggal 4 September 1988.
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) merupakan pengaturan yang merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal. KKPK telah disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 28 September 2016. Kerangka konseptual ini tidak sama dengan PSAK sehingga tidak mendefinisikan standar untuk pengukuran atau isu pengungkapan tertentu dan juga tidak mengungguli PSAK tertentu. Kerangka konseptual menggantikan KDPPLK (penyesuaian 2014) yang disahkan pada tanggal 27 Agustus 2014.

Tujuan Kerangka Konseptual:
Untuk membantu DSAK IAI dalam mengembangkan Standar Akuntansi Keuagan (SAK) baru dalam melakukan tinjauan atas SAK yang ada.
 Untuk membantu DSAK IAI dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang terkait dengan penyajian laporan keuangan.
c)      Untuk membantu DSAK IAI dalam mengembangkan standar lokal.
d)   Untuk membantu penyusunan laporan keuangan menerapkan SAK dan berkenaan dengan hal-hal yang belum diatur dalam PSAK.
e)      Untuk membantu auditor dalam memberikan opini apakah telah sesuai dengan SAK.
f)       Untuk membantu pengguna laporan keuangan dalam meginterpretasikan informasi
g)  Untuk menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan aktivitas DSAK IAI tentang pendekatannya dalam penyusunan SAK.

BAB 1
TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM
Tujuan, Kegunaan, dan Keterbatasan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
Tujuan pelaporan keuangan menjadi dasar dari kerangka konseptual. Aspek kerangka konseptual-suatu entitas pelaporan: karakteristik kualitatif, dan kendala, informasi keuangan yang berguna. Dan unsur laporan keuangan: pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aliran logis dari tujuannya.
Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk investor saat ini dan potensial, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas.
Keputusan investor saat ini dan potensial mengenai pembelian, penjualan, atau kepemilikan instrumen ekuitas dan instrumen utang bergantung pada imbal hasil yang diharapkan dari investasi pada instrumen tersebut, semisal dividen, pembayaran pokok, dan bunga atau kenaikan harga pasar. Demikian pula, keputusan pemberi pinjaman saat ini dan pemberi pinjaman potensial dan kreditur lainnya tentang penyediaan, bunga atau imbal hasil yang diharapkan.
Investor saat ini dan potensial serta para kreditur, dan pemberi pinjaman tidak dapat mensyaratkan entitas pelaporan untuk menyediakan informasi secara langsung kepada mereka dan harus bergantung pada laporan keuangan bertujuan umum untuk mendapatkan informasi keuangan yang mereka butuhkan. Namun, laporan keuangan bertujuan umum dan tidak dapat menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh investor saat ini dan potensial, pemberi pinjaman, dan para kreditur lainnya. Para pengguna perlu mempertimbangkan informasi terkait dari sumber lain, contohnya: kondisi dan ekspektasi ekonomi secara umum, peristiwa dan kondisi politik, serta prospek masa depan industri dan entitas.
Tujuan umum laporan keuangan, tidak didesain untuk menunjukkan nilai dari suatu entitas pelaporan, tetapi menyediakan informasi untuk membantu investor masa kini dan potensial, pemberi pinjaman serta kreditur lainnya dalam mengestimasi nilai dari entitas pelaporan.

INFORMASI TENTANG SUMBER DAYA EKONOMI ENTITAS PELAPOR, KLAIM TERHADAP ENTITAS, SERTA PERUBAHAN SUMBER DAYA DAN KLAIM
laporan keuangan bertujuan umum menyediakan informasi mengenai posisi keuangan entitas pelaporan, yang merupakan informasi mengenai sumber daya ekonomi entitas dan klaim terhadap entitas pelapor. Kedua jenis informasi tersebut menyediakan input yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya kepada entitas.
1.      Sumber Daya Ekonomi dan Klaim
Informasi mengenai sifat dan jumlah sumber daya ekonomi entitas dan klaim dapat membantu pengguna untuk mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan keuangan serta menilai likuiditas dan solvabilitas entitas pelaporan. Kebutuhan untuk mendapatkan tambahan pendanaan dan sejauh mana entitas akan berhasil dalam memperoleh pendanaan tersebut informasi mengenai prioritas dan persyaratan pembayaran dari klaim saat ini membantu pengguna untuk memprediksi bagaimana arus kas masa depan akan terdistribusi kepada pemilik klaim terhadap entitas pelapor.
2.      Perubahan Sumber  Daya Ekonomi dan Klaim
Informasi mengenai kinerja suatu entitas pelaoran yang membantu pengguna untuk memahami imbal hasil yang telah dihasilkan entitas dari sumber daya ekonomi serta mengidentifikasikan seberapa baik pertanggungjawaban manajemen dalam hal efesiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya ekonomi entitas pelapor itu. Informasi tentang kinerja keuangan entitas sebelumnya dan bagaimana pengelolaannya melaksanakan tanggungjawabnya biasanya membantu dalam memprediksi keuntungan masa mendatang entitas atas penggunaan sumber daya ekonominya.
3.      Kinerja Keuangan Terefleksikan oleh Akuntansi Akrual
Akuntansi akrual menggambarkan dampak transaksi dan peristiwa serta kondisi lainnya atas sumber daya ekonomi dan klaim entitas pelaporan pada periode saat dampak tersebut terjadi, meskipun penerimaan dan pembayaran kas terjadi di periode yang berbeda. Hal ini penting karena informasi tentang sumber daya ekonomi dan klaim entitas pelapor serta perubahan sumber daya ekonomi dan klaim selama  periode itu memberikan dasar yang lebih baik dalam menilai kinerja masa lalu dan masa depan entitas dibandingkan informasi yang hanya menyediakan tentang penerimaan dan pembayaran kas selama periode tersebut.
4.      Kinerja Keuangan Terfleksikan oleh Arus Kas Masa Lalu
Informasi mengenai arus kas entitas pelaporan selama suatu periode juga membantu pengguna untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan arus kas masuk neto masa depan. Hal tersebut mengindikasikan bagaimana entitas pelapor memperoleh dan menggunakan kas, termasuk informasi mengenai pinjaman dan pembayaran utang, dividen tunai atau distribusi kas lainnya kepada investor, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas entitas. Informasi mengenai arus kas membantu pengguna dalam memahami aktivitas operasi entitas pelapor, mengevaluasi aktivitas pendanaan dan investasi, menilai likuiditas atau solvabilitas, serta menginterpretasi informasi lain mengenai kinerja keuangan.
5.      Perubahan Sumber Daya Ekonomi dan Klaim yang Tidak Berasal dari Kinerja Keuangan
Sumber daya ekonomi dan klaim entitas pelaporan juga dapat berubah karena alasan lain selain kinerja keuangan, seperti penerbitan saham kepemilikan tambahan. Informasi mengenai jenis perubahan seperti ini diperlukan untuk memberikan pemahaman yang lengkap kepada pengguna tentang mengapa sumber daya ekonomi dan klaim entitas pelaporan berubah dan implikasi dari perusahaan tersebut terhadap kinerja keuangan masa depannya.

BAB 2 (MASIH DALAM PENYUSUNAN DSAK)

BAB 3
KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA
Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna diterapkan untuk informasi yang tersedia dalam laporan keuangan maupun dengan cara lainnya. Biaya yang merupakan kendala pervasif bagi kemampuan entitas pelapor untuk menyediakan informasi keuangan yang berguna, diterapkan serupa. Akan tetapi pertimbangan penerapan karekteristik kualitatif dan kendala biaya mungkin berbeda untuk jenis informasi yang berbeda. Contohnya, ketika diterapkan untuk informasi perkiraan masa depan mungkin berbeda dengan ketika diterapkan untuk informasi sumber daya ekonomi dan klaim saat ini dan untuk perubahan sumber daya dan klaim tersebut.
1.    Karakteristik Kualitatif Fundamental
1) Relevansi, Informasi keuangan harus relevan dan juga dipresentasikan secara tepat untuk disebut sebagai informasi yang berguna dan juga mampu membuat perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh pengguna.
2)   Materialisasi, adalah aspek relevansi yang spesifik untuk suatu entitas tertentu berdasarkan sifat atau besarannya, atau keduanya, dari pos-pos dimana informasi tersebut saling berhubungan dalam konteks laporan keuangan masing-masing entitas.
3) Representasi Tepat, dimana fenomena yang tidak relevan atau representasi tidak tepat dari fenomena yang relevan tidak akan membantu pengguna untuk membuat keputusan yang baik. Ada tiga karakteristik yang harus dimiliki untuk menunjukkan representasi tepat dengan sempurna yaitu: lengkap, netral, dan bebas dari kesalahan.
Penerapan Karakteristik Kualitatif Fundamental
Proses yang paling efektif dan efesien dalam penerapan karakteristik ini, yaitu:
1. Identifikasi fenomena ekonomi yang memiliki potensi untuk menjadi berguna bagi pengguna informasi keuanganentitas pelapor.
2.   Identifikasi jenis informasi tentang fenomena yang paling relevan jika informasi tersebut tersedia dan dapat dipresentasikan secara tepat.
3.    Menentukan apakah informasi tersebut tersedia dan dapat dipresentasikan secara tepat.
2.      Karakteristik Kualitatif Peningkat
1) Keterbandingan, adalah karakteristik kualitatif yang memungkinkan pengguna untuk mengidentifikasi dan memahami persamaan dalam, dan perbedaan antara pos-pos. keterbandingan tidak berhubungan dengan satu pos. Sebuah perbandingan masyarakat paling tidak dua pos
2)   Keterverifikasian, yaitu membantu meyakinkan pengguna bahwa informasi merepresentasikan fenomena ekonomi secara tepat sebagaimana mestinya baik secara langsung maupun tidak langsung.
3)   Ketepatwaktuan, berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
4)   Keterpahaman, dimana pengklasifikasian, pengkarakteristikan, dan penyajian informasi secara jelas dan ringkas.
Penerapan Karakteristik Kualitatif Peningkat
Merupakan sebuah proses yang berulang yang tidak mengikuti urutan tertentu. Terkadang, satu karakteristik kualitatif peningkat mungkin dapat dikurangkan untuk memaksimalkan karakteristik kualitatif lainnya.

KENDALA BIAYA PELAPORAN KEUANGAN YANG BERGUNA
Biaya merupakan kandala pervasif untuk informasi yang dapat disajikan oleh pelaporan keuangan. Penyedia informasi keuangan mencurahkan sebagian besar usaha dalam mengumpulkan pemprosesan, pemverifikasian, dan penyebarluasan informasi keuangan, tetapi pengguna pada akhirnya menanggung seluruh biaya terkait dalam bentuk imbal hasil yang terkurungkan. Karena subyektivitas yang inheren, perbedaan penilaian individual atas biaya dan manfaat dari melaporkan pos tertentu dari suatu informasi  keuangan akan menjadi bervariasi. Oleh karena itu, DSAK IAI mempertimbangkan biaya dan manfaat terkait pelaporan keuangansecara umum, dan bukan hanya yang terkait dengan masing-masing entitas.

BAB 4
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994): PENGATURAN YANG TERSISA
Pengaturan yang tersisa dari Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994) yang belum teramandemen untuk mereflesikan perubahan dalam PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (yang berlaku aktif per 1 Januari 2012).
Pengaturan yang tersisa juga akan diperbarui ketika unsur-unsur laporan keuangan dan atas dasar pengukurannya telah dipertimbangkan.

ASUMSI DASAR
Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan biasanya disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha entitas dan entitas akan melanjutkan usahanya dimasa depan. Oleh karena itu, entitas diasumsikan tidak memiliki itensi atau berkeinginan untuk melikuidasi/megurangi skala usahanya secara material. Jika intensi atau keinginan tersebut timbul, maka laporan keuangan dapat disususn dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan tersebut harus diungkapkan.

UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
1.      Posisi Keuangan
Aset, manfaat ekonomi masa depan aset dapat mengalir ke entitas dengan beberapa cara, sebagai contoh aset dapat:
-     digunakan baik sendiri maupun digabungkan dengan aset lain dalam produksi barang atau jasa untuk dijual oleh entitas
-        dipertukarkan dengan aset lain
-        digunakan untuk menyelesaikan liabilitas, atau
-        didistribusikan kepada pemilik entitas.
Liabilitas, adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melakukan sesuatu dengan cara tertentu. Penyelesaian kewajiban kini biasanya membuat entitas untuk mengorbankan sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi demi memenuhi klaim dari pihak lain. Penyelesaian kewajiban kini dapat dilakukan dengan berbagai cara, sebagai contoh dengan: pembayaran kas, pengalihan aset lain, provisi jasa, pengantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain, dan konversi kewajiban menjadi ekuitas. Kewajiban juga dapat dihapuskan dengan cara lain seperti kreditor membebaskan atau membatalkan haknya.
Beban, mencakup baik kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa. Beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa meliputi, beban pokok penjualan,gaji dan penyusutan.

PENGAKUAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Setelah memahami karakteristik kualitatif laporan keuangan, selanjutnya perlu memahami mengenai pengakuan unsur laporan keuangan. Pos yang memenuhi definisi suatu unsur diakui jika:
a)  ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke arah dari entitas, dan
b)   pos tersebut mempunyai biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal ( informasi yang lengkap, netral dan bebas dari kesalahan).
Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan
Konsep probabilitas digunakan dalam kriteria pengakuan yang mengacu pada derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke atau dari entitas atau melakukan kegiatan operasionalnya. Pengkajian derajat ketidakpastian yang melekat dalam arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar bukti yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan.
Keandalan Pengukuran
Adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Biaya atau nilai yang harus diestimasi: pengguna estimasi yang layak merupakan bagian esensial dalam penyusanan laporan keuangan tanpa mengurangi keandalannya. Akan tetapi, ketika estimasi yang layak tidak dapat dilakukan maka pos tersebut tidak diakui dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi.
Pengakuan Liabilitas
Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan jika terdapat kemungkinan besar bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
Pengakuan Penghasilan
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
Pengakuan Beban
Beban diakui dalam laporan laba rugi ketika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Ini berarti pengakuan beban terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan liabilitas atau penurunan aset.

PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Proses ini mencakup pemilihan dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran tersebut yaitu:
a)   Biaya historis, aset dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Liabilitas dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban, atau dalam keadaan tertentu.
b)     Biaya kini, aset dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang seharusnya akan dibayarkan jika aset yang sama atau yang setara diperoleh sekarang. Liabilitas dicatat sebesar jumlah kas setara kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini.
c)   Nilai terealisasi/penyelesaian, aset dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal. Liabilitas dicatat sebesar nilai penyelesaiannya.
d)     Nilai kini, aset dicatat sebesar arus kas masuk neto masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diekspektasikan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal.

KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL
Konsep Modal
Konsep modal keuangan dianut jika pengguna laporan keuangan terutama berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal yang diinvestasikaan. Akan tetapi, jika pengguna berkepentingan dengan kemampuan usaha entitas, maka konsep modal fisik digunakan. Konsep yang dipilih menunjukan sasaran yang akan dicapai dalam penetapan laba, meskipun operasionalisasi konsep tersebut tidak terlepas dari kesulitan pengukurannya.
Konsep Pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba
Konsep modal menciptakan dua konsep pemeliharaan modal:
a)      Pemeliharaan modal keuangan, laba hanya diperoleh jika jumlah finansial (atau uang) aset neto pada akhir periode  melebihi jumlah finansial aset neto pada awal periode, setelah mengeluarkan distribusi kepada, dan kontribusi dari, pemilik selama periode. Pemeliharaan modal keuangan dapat diukur baik dalam satuan moneter nominal atau satuan daya beli yang konstan.
b)   Pemeliharaan modal fisik, laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik (atau kemampuan usaha) entitas (atau sumber daya/dana yang dibutuhkan untuk mencapai kapasitas tersebut) pada akhir periode melebihi kapasitas produktif fisik pada awal periode setelah mengeluarkan distribusi kepada, dan kontribusi dari, para pemilik selama suatu periode.
              Konsep tersebut mengaitkan konsep konsep modal dan konsep laba karena memberikan dasar rujukan untuk mengukur laba.